13 SKK Wajib dalam Pramuka


Jika sebelumnya kita hanya mengenal 10 SKK Wajib sekarang jumlah SKK wajib tersebut telah bertambah menjadi 13 jenis. SKK (Syarat Kecakapan Khusus) yang semula hanya diatur dalam Surat Keputusan Kwarnas Nomor : 47 Tahun 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tanda Kecakapan Khusus Wajib memang terdiri atas 10 jenis saja. Seiring dengan kemajuan zaman dan guna menunjang Revitalisasi Gerakan Pramuka, SKK Wajib mengalami penambahan berupa tiga buah Tanda Kecakapan Khusus Wajib bidang kesehatan.

Penambahan jumlah jenis Tanda Kecakapan Khusus Wajib yang semula hanya 10 jenis menjadi 13 jenis ini dituangkan dalam Surat Edaran Kwartir Nasional Nomor 0782-00-A tanggal 8 Juli 2013 tentang TKK Wajib.



Daftar 13 SKK Wajib


Berikut ini daftar ke-13 SKK Wajib berdasarkan Surat Keputusan Kwarnas Nomor : 47 Tahun 1985 dan Surat Edaran Kwartir Nasional Nomor 0782-00-A tanggal 8 Juli 2013.

  1. SKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
    Selengkapnya baca : TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
  2. SKK Pengatur Rumah
    Selengkapnya baca : TKK Pengatur Rumah
  3. SKK Pengamat
    Selengkapnya baca : TKK Pengamat
  4. SKK Pengaman Kampung/Desa
    Selengkapnya baca : TKK Pengaman Kampung/Desa
  5. SKK Juru Kebun
    Selengkapnya baca : TKK Juru Kebun
  6. SKK Juru Masak
    Selengkapnya baca : TKK Juru Masak
  7. SKK Gerak Jalan
    Selengkapnya baca : TKK Gerak Jalan
  8. SKK Menjahit
    Selengkapnya baca : TKK Menjahit
  9. SKK Berkemah
    Selengkapnya baca : TKK Berkemah
  10. SKK Penabung
    Selengkapnya baca : TKK Penabung
  11. SKK Perilaku Hidup Sehat dan Bersih
    Selengkapnya baca : TKK Perilaku Hidup Sehat dan Bersih
  12. SKK Imunisasi
    Selengkapnya baca : TKK Imunisasi
  13. SKK Reproduksi Sehat Remaja
    Selengkapnya baca : TKK Reproduksi Sehat Remaja
Pencapaian Tanda Kecakapan Khusus Wajib ini biasanya terkait dengan salah satu syarat dalam SKU Pramuka Garuda. Dalam salah satu syaratnya, seorang calon Pramuka Garuda harus memiliki sedikitnya 10 macam TKK yang 5 diantaranya merupakan SKK Wajib.
Share on Google Plus

About AL - FALAH MUARA BUNGO

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar